Minggu, 07 April 2019

Warga Sidorukun Gresik Khawatirkan Saluran Air Diduga Bercampur Minyak Cemari Lingkungan

Mayoritas Warga di Jl. Ibrahim Zahier Desa Sidorukun Kecamatan Gresik mengaku merasa resah karna adanya dugaan limbah minyak mengalir ke saluran air. Warga khawatir limbah tersebut dapat mencemari lingkungan.

Limbah tersebut ditemukan sejak beberapa hari kemarin.  Terlihat pada saluran air tersebut menyerupai gumpalan minyak yang banyak  dan berwarna kecoklat-coklatan.

"Sejak kemarin sudah terlihat kumpulan minyak hitam itu, sehingga masyarakat merasa heran adanya genangan minyak di saluran air," kata warga Desa Sidorukun Kecamatan Gresik, yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (5/4/2019).

Dari genangan air tersebut yang  diduga telah bercampur minyak warga sangat dibuat khawatir akan kejadian yang terjadi. Apabila limbah tersebut dapat   mencemari lingkungan sekitar. Sehingga dari limbah air yang telah bercampur minyak tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Sebab, saluran air tersebut mengalir ke muara laut.
"Warga sangat kawatir genangan air yang diduga bercampur minyak itu mencemari lingkungan dan laut," imbuhnya.


Dari keterangan Kepala Desa Sidorukun Kecamatan Gresik Markan Hendarsyah mengatakan bahwa,kejadian ini  sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik.

"Ya dulu sudah saya laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan juga ditinjau lapangan," kata Markan.
Dari temuan warga sekitar yang menyaksikan hal itu, maka dilakukan peninjauan bersama ketua RW dan petugas lingkungan hidup. "Karena kapasitas selanjutnya kalau bocor lagi pihak lingkungan hidup lebih tegas," katanya.

Keteranga dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Mokh Najikh mengatakan, akan menugaskan timnya untuk mengawasi perkembangan dari limbah minyak yang bercampur dengan  air tersebut ia akan melihat langsung ke lokasi."Kita sampaikan ke tim untuk melihat ke lokasi," kata Najikh.


Setelah ada peninjauan dari dinas lingkunan hidup beserta tim yang terjun langsung dalam menangani permasalahn ini jika hal ini telah melanggar hukum maka akan dikenakan sanksi atau pencabutan surat izin usaha bagi pabrik yang membuang limbah disungai sembarangan.

Demikian dari pemaparan artikel kami yang berjudul “Warga Sidorukun Gresik Was was Saluran Air Diduga Bercampur Minyak Cemari Lingkungan”. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar